Transportasi Domestik dan Internasional
Aktivitas di
pelabuhan:
- Delivery/receiving: pekerjaan menerima/menyerahkan dari/kepada pemilik barang dari atas truck/sampai di atas truck di depan pintu gudang atau lapangan (yard)
- Cargodooring: pekerjaan mengeluarkan barang/muatan dari tali/jala-jala di dermaga dan mengangkutnya ke gudang atau lapangan (yard), mengatur, dan sebaliknya
- Stevedooring: kegiatan bongkar muat barang dari kapal ke dermaga/tongkang/truck atau sebaliknya
• Kegiatan dan fasilitas terminal
petikemas (container freight station):
–
Stripping: mengeluarkan barang dari
dalam petikemas dan disusun dalam gudang
–
Stuffing: menyusun barang yang ada di
gudang ke dalam petikemas
–
Behandle: pemeriksaan barang oleh Bea
dan Cukai
–
Rubah status (FCL-LCL) yaitu merubah status petikemas dari
FCL menjadi LCL dimana barang dikeluarkan dari dalam petikemas (stripping) dan
disusun ke dalam gudang
•
Sistem transportasi perkapalan
melibatkan transportasi fisik barang dari area suplai ke area permintaan,
bersama dengan kegiatan yang diperlukan untuk mendukung dan memfasilitasi
transportasi tersebut
•
Sistem transportasi perkapalan
melibatkan tiga komponen utama yang digunakan untuk pergerakan barang:
–
Infrastruktur seperti pelabuhan atau
terminal;
–
Kendaraan seperti kapal atau tongkang
dengan menggunakan infrastruktur untuk proses pergerakan barang;
–
Sistem organisasi yang diperlukan
untuk memastikan bahwa kendaraan dan infrastruktur digunakan secara efektif dan
efisien.
•
Definisi
Kepabeanan
Kepabeanan
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas
barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea
keluar
•
Prinsip
pelayanan kepabeanan
–
Self assessment: merupakan wujud
peran serta masyarakat untuk bertanggung jawab atas bea masuk/keluar melaui
sitem menghitung dan membayar sendiri bea masuk/keluar
–
Pertukaran data secara elektronik:
pemberitahuan pabean disampaikan melalui media elektronik (sistem jaringan)
–
Pemeriksaan selektif: merupakan
metode pemeriksaan berdasarkan manajemen risiko, sehingga pemeriksaan dapat
dilakukan secara selektif sesuai dengan risiko yang melekat pada barang,
pemilik barang, dan negara asala barang tersebut
–
Audit kepabeanan: merupakan
pelaksanaan pengawasan dan pengamanan impor atau ekspor dengan cara mengaudit
pembukuan perusahaan
Instansi terkait dalam kegiatan Ekspor/Impor di Pelabuhan Tanjung Priok
Instansi penerbit ijin/rekomendasi (Tata niaga ekspor/impor)
Lebih dari 70
persen dari tonase perdagangan melalui laut adalah terkait dengan energi dan
industri logam, sehingga industri pelayaran sangat tergantung
pada
perkembangan di kedua industri tersebut
•
Parcel Size Distribution (PSD) adalah
satuan pengiriman barang/komoditi melalui kapal. Berdasarkan PSD, jenis
angkutan barang dapat dibagi menjadi Bulk Cargo dan General Cargo
•
Transportasi laut internasional
dibatasi oleh posisi geografis dunia. Rute-rute pelayaran dunia secara umum
melalui terusan, selat dan semenanjung yang mempunyai letak strategis
•
Draft / sarat air adalah jarak
vertikal antara air dan di bagian bawah lambung (keel), termasuk dengan
ketebalan lambung
•
Draft menentukan kedalaman minimum
air, dimana kapal dapat menavigasi dengan aman. Draft juga dapat digunakan
untuk menentukan berat kargo di kapal dengan menghitung total perpindahan air
dengan menggunakan prinsip Archimedes.
•
Draft digunakan untuk menetapkan
kedalaman alur pelayaran yang dilewati kapal serta kolam pelabuhan termasuk
kedalaman air di dermaga
•
Tonase bobot mati (Inggris:
deadweight tonnage disingkat DWT) adalah jumlah bobot/berat yang dapat
ditampung oleh kapal untuk membuat kapal terbenam sampai batas yang diijinkan
dinyatakan dalam long ton atau metrik ton . Batas maksimum yang diijinkan
ditandai dengan plimsol mark pada lambung kapal.
•
Incoterms
(International Commercial Terms) adalah kumpulan istilah yang
dibuat untuk menyamakan pengertian antara penjual (seller) dan pembeli (buyer)
dalam perdagangan internasional
•
Incoterms menjelaskan hak dan
kewajiban pembeli dan penjual yang berhubungan dengan pengiriman barang
•
Hal-hal yang diatur meliputi proses
pengiriman barang, penanggung jawab proses ekspor-impor, penanggung biaya yang
timbul dan penanggung risiko bila terjadi perubahan kondisi barang yang terjadi
akibat proses pengiriman
•
Incoterms dikeluarkan oleh Kamar
Dagang Internasional (International Chamber of Commerce). Versi terakhir
dikeluarkan tanggal 1 Januari 2011 disebu sebagai Incoterms 2010
Incoterms: Selller/Buyer Risks, Costs and Obligations Transfer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar