Kamis, 19 September 2013

Transportasi Domestik dan Internasional

Transportasi Domestik dan Internasional
Aktivitas di pelabuhan:
  1. Delivery/receiving: pekerjaan menerima/menyerahkan dari/kepada pemilik barang dari atas truck/sampai di atas truck di depan pintu  gudang atau lapangan (yard)
  2. Cargodooring: pekerjaan mengeluarkan barang/muatan dari tali/jala-jala di dermaga dan mengangkutnya ke gudang atau lapangan (yard), mengatur, dan sebaliknya
  3. Stevedooring: kegiatan bongkar muat barang dari kapal ke dermaga/tongkang/truck atau sebaliknya

      Kegiatan dan fasilitas terminal petikemas (container freight station):
     Stripping: mengeluarkan barang dari dalam petikemas dan disusun dalam gudang
     Stuffing: menyusun barang yang ada di gudang ke dalam petikemas
     Behandle: pemeriksaan barang oleh Bea dan Cukai
     Rubah status  (FCL-LCL) yaitu merubah status petikemas dari FCL menjadi LCL dimana barang dikeluarkan dari dalam petikemas (stripping) dan disusun ke dalam gudang
      Sistem transportasi perkapalan melibatkan transportasi fisik barang dari area suplai ke area permintaan, bersama dengan kegiatan yang diperlukan untuk mendukung dan memfasilitasi transportasi tersebut
      Sistem transportasi perkapalan melibatkan tiga komponen utama yang digunakan untuk pergerakan barang:
     Infrastruktur seperti pelabuhan atau terminal;
     Kendaraan seperti kapal atau tongkang dengan menggunakan infrastruktur untuk proses pergerakan barang;
     Sistem organisasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan dan infrastruktur digunakan secara efektif dan efisien.

      Definisi Kepabeanan
Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar
      Prinsip pelayanan kepabeanan
     Self assessment: merupakan wujud peran serta masyarakat untuk bertanggung jawab atas bea masuk/keluar melaui sitem menghitung dan membayar sendiri bea masuk/keluar
     Pertukaran data secara elektronik: pemberitahuan pabean disampaikan melalui media elektronik (sistem jaringan)
     Pemeriksaan selektif: merupakan metode pemeriksaan berdasarkan manajemen risiko, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara selektif sesuai dengan risiko yang melekat pada barang, pemilik barang, dan negara asala barang tersebut
     Audit kepabeanan: merupakan pelaksanaan pengawasan dan pengamanan impor atau ekspor dengan cara mengaudit pembukuan perusahaan

Instansi terkait dalam kegiatan Ekspor/Impor di Pelabuhan Tanjung Priok
Instansi penerbit ijin/rekomendasi (Tata niaga ekspor/impor) 
 


 
Lebih dari 70 persen dari tonase perdagangan melalui laut adalah terkait dengan energi dan industri logam, sehingga industri pelayaran sangat tergantung
pada perkembangan di kedua industri tersebut

      Parcel Size Distribution (PSD) adalah satuan pengiriman barang/komoditi melalui kapal. Berdasarkan PSD, jenis angkutan barang dapat dibagi menjadi Bulk Cargo dan General Cargo


 
      Transportasi laut internasional dibatasi oleh posisi geografis dunia. Rute-rute pelayaran dunia secara umum melalui terusan, selat dan semenanjung yang mempunyai letak strategis
      Draft / sarat air adalah jarak vertikal antara air dan di bagian bawah lambung (keel), termasuk dengan ketebalan lambung
      Draft menentukan kedalaman minimum air, dimana kapal dapat menavigasi dengan aman. Draft juga dapat digunakan untuk menentukan berat kargo di kapal dengan menghitung total perpindahan air dengan menggunakan prinsip Archimedes.
      Draft digunakan untuk menetapkan kedalaman alur pelayaran yang dilewati kapal serta kolam pelabuhan termasuk kedalaman air di dermaga
      Tonase bobot mati (Inggris: deadweight tonnage disingkat DWT) adalah jumlah bobot/berat yang dapat ditampung oleh kapal untuk membuat kapal terbenam sampai batas yang diijinkan dinyatakan dalam long ton atau metrik ton . Batas maksimum yang diijinkan ditandai dengan plimsol mark pada lambung kapal.





 
      Incoterms (International Commercial Terms) adalah kumpulan istilah yang dibuat untuk menyamakan pengertian antara penjual (seller) dan pembeli (buyer) dalam perdagangan internasional
      Incoterms menjelaskan hak dan kewajiban pembeli dan penjual yang berhubungan dengan pengiriman barang
      Hal-hal yang diatur meliputi proses pengiriman barang, penanggung jawab proses ekspor-impor, penanggung biaya yang timbul dan penanggung risiko bila terjadi perubahan kondisi barang yang terjadi akibat proses pengiriman
      Incoterms dikeluarkan oleh Kamar Dagang Internasional (International Chamber of Commerce). Versi terakhir dikeluarkan tanggal 1 Januari 2011 disebu sebagai Incoterms 2010





Incoterms: Selller/Buyer Risks, Costs and Obligations Transfer